You need to enable javaScript to run this app.

Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

  • Senin, 03 Maret 2025
  • Administrator
  • 0 komentar
Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keadilan, dan kualitas dalam proses penerimaan murid baru di seluruh Indonesia.

Perubahan Utama dalam SPMB 2025

Salah satu perubahan signifikan dalam peraturan ini adalah penggantian istilah dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini tidak hanya sebatas nama, tetapi juga mencakup penyempurnaan kebijakan untuk memastikan proses penerimaan yang sebelumnya.

Empat Jalur Penerimaan dalam SPMB

Sesuai pasal 30 dalam peraturan ini, SPMB 2025 menetapkan empat jalur utama untuk penerimaan murid baru:

  1. Jalur Domisili: Diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah tertentu. Kuota untuk jalur ini adalah paling sedikit 40% untuk SMP.

  2. Jalur Afirmasi: Ditujukan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Kuota untuk jalur ini adalah paling sedikit 20% untuk SMP.

  3. Jalur Prestasi: Bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik. Kuota untuk jalur ini adalah paling sedikit 25% untuk SMP.

  4. Jalur Mutasi: Diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali bekerja. Kuota untuk jalur ini adalah paling banyak 5% untuk SMP.

Pelaksanaan SPMB di SMPN 2 ngadiluwih nantinya akan mengacu pada peraturan tersebut dan juga juknis dari Dinas Pendidikan Kab. kediri yang akan diterbitkan.

 

Berikut ini Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025

 

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Drs. YUSUF PINANG P., M.Pd.

- Kepala Sekolah -

Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh. Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan berkah, rahmat dan hidayahnya, sehingga website ini...

Berlangganan